Post by: Harum Ginting,S.Pd.
Terkait merebaknya peredaran video porno yang mirip Ariel dan Luna Maya maka Polres Bintan mengadakan razia ponsel pelajar. Untuk razia tersebut, seluruh jajaran polsek dikerahkan untuk merazia di sekolah yang ada di wilayhanya masing-masing. “Razia ini untuk mencegah merebaknya video porno ke pelajar melalui ponsel,” ujar Kapolres Bintan, AKBP Yohanes S Widodo, kemarin.
Yohanes mengatakan, merebaknya penyebaran video porno yang dibintangi orang mirip Luna, Ariel dan Cut Tari dikawatirkan disalahgunakan pelajar. Mudahnya mengakses video tersebut terutama melalui media ponsel di kalangan pelajar dikhawatirkan meracuni mental generasi muda. Tidak hanya video dengan bintang mirip Ariel – Luna, Yohanes, menegaskan video atau gambar porno di ponsel pelajar juga tidak diperkenankan. Adapun, salah satu sekolah yang dirazia yaitu SMA 5 Bintan di Sekera, Tanjunguban.
Sebanyak 320 pelajar kelas 10 dan 11 dikumpulkan di Aula oleh pihak sekolah, sebelum anggota Polres Bintan dan Polsek Bintan Utara yang dipimpin oleh Kabag Ops AKP Jaswir melakukan razia. Para pelajar terlihat kaget manakala polisi bakal menggelar razia ponsel. Dalam kesempatan tersebut, Jaswir menyampaikan ke pelajar dalam razia tersebut tak akan menyita hp. Namun, dalam razia tersebut, polisi tidak menemukan satupun pelajar yang kedapatan membawa ponsel meskipun seluruh tas dan barang bawaan pelajar telah dilakukan penggeledahan.
Usai dilakukan penggeledahan, pelajar kemudian masuk ke dalam kelas masing-masing melanjutkan kegiatan belajar mengajar. Menyikapi razia tadi, Kepala SMA 5 Bintan Sunaryono, mengatakan jauh sebelum merebaknya kasus video porno mirp Luna – Ariel, sekolah telah melakukan razia. Setiap dua minggu sekali, sekolah melakukan razia hp di kalangan pelajar.
Sunaryono mengatakan, di sekolahnya ada larangan pelajar tak boleh membawa ponsel ke sekolah. Larangan ini didasari membawa ponsel lebih banyak mudharat daripada manfaat. Kalau untuk alasan komunikasi dengan orang tua, Sunaryono, mengatakan di sekolah sudah ada telepon. Orang tua bisa menghubungi telepon sekolah bilamana ada urusan yang sangat penting dengan puteri-puterinya.
Bagi pelajar yang kedapatan membawa saat dlakukan razia oleh guru, hp bakal ditahan selama dua minggu.“Kalau kedapatan tiga kali terkena razia, hp tidak akan dikembalikan ke pelajar,” tegas Sunaryono.